Sabtu, 10 Mei 2008

KRONOLOGIS PENONAKTIFAN KAWAN MUKTAR

Salam Pembebasan,


Berikut aku tuliskan kronologis munculnya surat penonaktifan kawan Muktar Efendi Rangkuti (sekretaris PAPERNAS Labuhanbatu) juga selaku mahasiswa Universitas Labuhanbatu (ULB) selama 4 semester oleh Kordinator sekolah-sekolah tinggi yayasan Universitas Labuhanbatu yang ditandatangani oleh DR.H.AMARULLAH NASUTION, SE, MBA.

19 April 2008 : Seluruh ketua BEM dari masing-masing sekolah tinggi yaitu sekolah tinggi AMIK ( Akademi Manajemen Informatika Komputer ), STIH ( Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ), STIE ( Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ) dan STIPPER ( Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian dan Perkebunan ) Universitas Labuhanbatu mengadakan rapat, hasilnya sepakat untuk melakukan pawai akbar dalam melihat momentum HARDIKNAS dengan menggunakan nama Front Persatuan Mahasiswa Universitas labuhanbatu (FPM ULB) dan diketuai oleh MUKTAR EFENDI RANGKUTI ( Sekretaris Papernas Labuhanbatu / Mahasiswa Universitas Labuhanbatu jurusan Biologi semester VIII )

25 April 2008 :FPM ULB melaksanakan rapat lanjutan/setting di kampus.dari rapat tersebut maka pawai akbar dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2008

27 April 2008 : Ketua FPM ULB ( Muktar ) menemui DR. H AMARULLAH, SE, MBA selaku dekan STIKIP/ kordinator sekolah-sekolah tinggi yayasan Universitas Labuhanbatu dan beliau sepakat dengan program FPM ULB untuk melakukan pawai akbar dalam momentum HARDIKNAS.

29 April 2008 : FPM ULB melakukan rapat-rapat pengencangan / persiapan untuk pawai akbar, rapat tersebut dilaksanakan di sekretariat sementara LMND dari rapat tersebut maka pawai akbar dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2008

02 Mei 2008 : FPM ULB melakukan mobilisasi di kampus.

03 Mei 2008 : Ketua FPM ULB (muktar ) bersama ketua-ketua BEM dari sekolah-sekolah tinggi di panggil ke ruangan Yayasan dan hasilnya pihak yayasan menunda acara pawai akbar tersebut dengan alasan banyak kegiatan mahasiswa di bulan mei diantaranya festival marhaban dan turnamen volly.

04 Mei 2008 : FPM ULB mengadakan rapat perihal penundaan pawai akbar tersebut dan hasilnya FPM ULB tetap melakukan pawai akbar karena sudah banyak mahasiswa yang sepakat, walaupun sebagian ada yang ragu. Untuk mensiasatinya FPM ULB diganti dengan FPM LB ( Front Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu ) dengan tidak membawa nama kampus ULBnya dan mengundang kawan-kawan dari kampus lain yaitu UNISLA.

05 Mei 2008 : Kawan kawan dari sekolah tinggi AMIK ( Akademi Manajemen Informatika Komputer ), STIH ( Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ), STIE ( Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ) dan STIPPER ( Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian dan Perkebunan ) Universitas Labuhanbatu dan kawan-kawan dari kampus lain yaitu Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) hadir ke Gedung Nasional ( titik kumpul ) untuk melakukan pawai dengan tidak membawa nama kampus melainkan membawa nama front yaitu Front Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu (FPM LB) dengan massa sebanyak 80 orang, FPM LB melakukan pawai disertai teatrikal dan berakhir pukul 13.00 wib. Pada pukul 17.30 wib datang surat dari pihak kampus yang ditujukan kepada kawan Muktar Efendi Rangkuti melalui ketua BEM STIPPER yaitu M. Said Daulay yang isinya perihal Penonaktifan kawan Muktar selama 4 semester sebagai Mahasiswa STIKIP Universitas Labuhanbatu dengan nomor surat 029/Y-ULB/2008.

Munculnya surat penonaktifan.

Awalnya Mahasiswa Universitas Labuhanbatu (ULB) melalui ketua BEM yang tergabung dalam FPM ULB (Front Persatuan Mahasiswa Universitas Labuhanbatu) sepakat untuk melakukan pawai akbar Mahasiswa di tengah kota Rantauprapat dalam memperingati hari HARDIKNAS pelaksanaan pawai tersebut akan dilaksanakan pada hari senin 05 Mei 2008 dan pihak yayasan setuju, namun setelah masing- masing BEM melakukan mobilisasi di tiap fakultas masing-masing ternyata pada tanggal 03 Mei sebagian panitia dipanggil yayasan termasuk Muktar ( kordinator FPM ULB ) dan pada saat itu pihak yayasan menyatakan bahwa pelaksanaan pawai akbar tersebut harus ditunda dikarenakan dalam bulan mei banyak kegiatan dikampus diantaranya Festival marhaban dan turnamen Volly, ini dibuktikan dengan keluarnya memorandum dari pihak yayasan (memorandum terlampir).

Menanggapi pernyataan rektor tersebut maka seluruh mahasiswa yang tergabung dalam FPM ULB sepakat untuk tidak menggunakan nama kampus dengan cara merubah nama front menjadi FPM LB (Front Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu) dikarenakan sudah banyak mahasiswa yang sudah dimobilisasi untuk pawai akbar tersebut kemudian surat pemberitahuan kepolres sudah dilayangkan, mahasiswa akan banyak yang kecewa jika ini di tunda. Atas dasar itulah mahasiswa tetap melakukan pawai akbar dengan nama FPM LB bukan FPM ULB dan pawai tersebut melibatkan mahasiswa dari kampus lain seperti UNISLA (Universitas Islam Labuhanbatu). Pawai tersebut tetap dipimpin oleh kawan Muktar. Ternyata pada tanggal yang sama pihak yayasan Universitas Labuhanbatu mengeluarkan surat penonaktifan kawan muktar selama 4 semester dengan alasan kawan muktar telah melanggar kesepakatan dan bahwa pawai yang mereka lakukan membawa nama kampus ULB dan poster-poster yang dibawa telah mencemarkan citra kampus.( surat penonaktifan terlampir ).

Tuntutan kita adalah :

Cabut surat koordinator sekolah-sekolah tinggi yayasan universitas Labuhanbatu nomor 029/Y-ULB/2008 perihal non aktif sebagai Mahasiswa STKIP Labuhanbatu yang ditujukan kepada MUKTAR EFENDI RANGKUTI.

Demikian Kronologis ini diperbuat, mohon solidaritasnya.

BENTUK DEWAN MAHASISWA, REBUT DEMOKRASI SEJATI !!!

Tidak ada komentar: